Indoarsip Kertas Karya Buanasentosa

logoindoarsip

Pemusnahan Dokumen Sesuai UU Kearsipan: Wajib atau Opsional?

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan mewajibkan setiap lembaga untuk menjaga kerahasiaan dokumen arsip yang tidak digunakan lagi. Pemusnahan harus dilakukan secara permanen agar data tidak bocor. Salah satu metode yang diakui adalah pencacahan dengan mesin shredder, yang efektif dan aman.